Satpol PP Padang Sita Minol Ilegal Dua Petugas Terluka

razia-minol-tanpa-izin-di-simpang-haru-memanas,-dua-anggota-satpol-pp-padang-dilukai-pemilik-warung
Razia Minol Tanpa Izin di Simpang Haru Memanas, Dua Anggota Satpol PP Padang Dilukai Pemilik Warung

Padang – Penertiban minuman beralkohol ilegal di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, berakhir ricuh pada Minggu malam (27/9/2026). Dalam insiden itu, dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka setelah diduga diserang pemilik warung saat minuman yang ditemukan hendak diamankan.

Peristiwa ini terjadi saat tim gabungan Satpol PP Kota Padang melakukan inspeksi mendadak ke sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Tim dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Wahyu Isandi Rahmatullah, didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer serta Kasi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan.

Baca Juga

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang diduga siap edar. Saat petugas bersiap menyita barang bukti, pemilik warung menolak tindakan tersebut. Situasi pun memanas dan berubah menjadi adu mulut sebelum akhirnya berujung pada kericuhan fisik.

Dalam kericuhan itu, pemilik warung diduga menyerang petugas menggunakan pecahan botol kaca. Akibat sabetan dan lemparan benda tajam tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka dan harus segera mendapat perawatan medis di lokasi.

Kabid Linmas Satpol PP Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan kekerasan yang dialami anggotanya saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap petugas di lapangan. Penertiban ini murni bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam setiap aksi, kami selalu mengedepankan prosedur dan pendekatan persuasif sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu.

Meski situasi sempat tegang, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dan membawanya ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan serta proses hukum lebih lanjut. Wahyu menegaskan, insiden tersebut tidak akan mengendurkan komitmen Satpol PP dalam menindak pelanggaran di Kota Padang.

“Perlawanan ini tidak mengurangi komitmen kami. Satpol PP hadir untuk memastikan aturan berjalan dan masyarakat merasa aman. Jika dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan tindak pidana, seperti penganiayaan ini, tentu akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme hukum dan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian,” katanya.

Peristiwa di Simpang Haru itu menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi petugas trantibum saat bertugas di lapangan. Satpol PP Kota Padang memastikan tetap mengedepankan langkah yang terukur, persuasif, dan sesuai prosedur, sekaligus menempuh jalur hukum terhadap pihak yang melanggar aturan dan melukai petugas.

Rekomendasi