Padang – Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka jalur Lembah Anai 24 jam selama masa angkutan Lebaran, 11–31 Maret 2026, dan menerapkan sistem satu arah (oneway), kata Gubernur Mahyeldi saat mengumumkan rencana itu pada 6 Maret 2026. “Jalur Lembah Anai akan dibuka 24 jam selama masa angkutan Lebaran, mulai 11-31 Maret 2026,” ujar Mahyeldi.
Rekayasa lalu lintas one way akan diberlakukan khusus pada puncak arus mudik dan arus balik untuk memperlancar mobilitas. Untuk arus mudik, pengaturan dimulai Kamis, 19 Maret 2026 hingga Jumat, 20 Maret 2026 (H-2 sampai H-1 Lebaran). Sedangkan untuk arus balik, sistem one way diterapkan mulai Minggu, 22 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026 (H+1 sampai H+3 Lebaran).
Setiap hari penerapan sistem satu arah dibagi dua sesi waktu. Pukul 10.00–14.00 WIB arus akan diarahkan dari Padang menuju Padang Panjang, sedangkan pukul 14.00–18.00 WIB arus dibalikkan dari Padang Panjang menuju Padang. Petugas akan menerapkan clearance time pada setiap pergantian sesi untuk memastikan jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya diberlakukan.
Pusat rekayasa lalu lintas ditempatkan di Kayu Tanam (Simpang Exit Tol Tarok City) dan Simpang Padang Panjang untuk mengendalikan alur kendaraan dan memantau situasi. Pihak kepolisian menegaskan keterlibatan pengawalan bagi kendaraan prioritas; “Kendaraan prioritas seperti tangki BBM, pemadam kebakaran, dan ambulans tetap diizinkan melintas dengan pengawalan dari pihak kepolisian,” kata perwakilan kepolisian.
Pembukaan 24 jam berlaku baik saat penerapan sistem one way maupun di luar jadwal rekayasa, tetapi hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor. Kepolisian juga menyatakan berwenang melakukan rekayasa operasional tambahan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas atau kondisi situasional di lapangan.







