Padang – Jajaran kepolisian berhasil meringkus empat orang yang diduga sebagai komplotan spesialis pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang. Penangkapan dilakukan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi berbeda.
Komplotan yang terdiri dari J (53), A (49), H (52), dan N (45) ini ditangkap atas tindak lanjut laporan dari dua kasus sebelumnya. “Modus operandi mereka adalah mengganjal lubang kartu ATM menggunakan patahan gergaji besi atau tusuk gigi. Saat korban panik, salah satu pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan. Di momen kelengahan, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang sudah mereka siapkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Jumat (7/11/2025).
Kompol Yasin menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, di mana korban kehilangan Rp30 juta setelah kartu ATM-nya ditukar. Kasus kedua terjadi pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, dengan kerugian korban mencapai Rp12,3 juta.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu dompet hitam berisi 59 kartu ATM dari berbagai bank, dua patahan gergaji besi, dan satu kotak tusuk gigi.
Penangkapan bermula dari pelacakan terhadap J dan H di kawasan Indarung. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebutkan identitas pelaku lainnya. Polisi kemudian menangkap A di Andalas dan N di By Pass Lubuk Minturun.
“Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Yasin.
Menyikapi maraknya kasus ini, Kompol Yasin mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi di ATM. “Kami minta masyarakat agar jangan mudah percaya atau menerima tawaran bantuan dari orang tak dikenal saat menghadapi kendala di mesin ATM. Jika menemukan kejanggalan, segera batalkan transaksi dan laporkan kepada petugas bank atau polisi,” pungkasnya.







