Padang – Universitas Andalas (Unand) menepis isu intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas terkait pemberitaan yang telah dipublikasikan. Pihak universitas menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau perintah untuk menekan atau menghapus berita tersebut.
Sekretaris Universitas Andalas, Aidinil Zetra, secara langsung menyatakan bahwa Unand menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa. “Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNAND menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).
Menanggapi pemberitaan pers mahasiswa terkait kasus hukum yang melibatkan pihak kampus, Aidinil menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “UNAND mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aidinil menambahkan bahwa dinamika komunikasi yang terjadi di lapangan sebaiknya dilihat sebagai miskomunikasi yang dapat diselesaikan melalui dialog dan saling pengertian. Pihak Unand juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul.
Unand menyatakan bahwa kejadian ini menjadi momentum introspeksi untuk memperkuat tata kelola internal. Beberapa langkah perbaikan telah diambil, termasuk pembangunan Zona Integritas di seluruh unit dan fakultas, evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
“Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar bagi UNAND,” kata Aidinil. Pihaknya meyakini bahwa proses hukum yang objektif dan adil akan memberikan kejelasan. Unand akan terus fokus pada menghasilkan lulusan berkualitas, berdaya saing global, berkarakter, dan berintegritas, serta melaksanakan penelitian dan pengabdian untuk masyarakat.
Aidinil juga menegaskan bahwa Unand memandang kebebasan pers sebagai mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pihak universitas terbuka untuk komunikasi dan klarifikasi kapan pun dibutuhkan.







