Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum atas peran aktifnya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat peresmian Posbankum se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026).
Penghargaan itu diberikan kepada Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan akses bantuan hukum di masyarakat. Supratman mengatakan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan dan memperkuat nilai sosial. “Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” ujarnya, dan menambahkan bahwa program ini bagian dari agenda prioritas nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta telah membentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia.
Zulmaeta menegaskan Pemko Payakumbuh berkomitmen menindaklanjuti arahan pusat agar Posbankum benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Zulmaeta.
Wali kota itu juga menekankan bahwa Posbankum harus menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dan tidak menjadi formalitas. “Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Untuk memperkuat fungsi Posbankum, Zulmaeta menyatakan pemerintah daerah akan mempererat kolaborasi lintas sektor. “Kami akan memperkuat sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” ujar Zulmaeta, seraya mengingatkan pentingnya peran lurah dan perangkat daerah dalam memberi edukasi hukum.
Zulmaeta menambahkan bahwa edukasi hukum menjadi fokus agar masyarakat tidak mudah terjebak masalah hukum dan kesadaran hukum meningkat secara berkelanjutan. “Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai langkah pendukung, Pemko Payakumbuh juga berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi layanan hukum untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi warga. “Kami akan dorong peningkatan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat,” kata Zulmaeta.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut Posbankum sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin keadilan. “Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujar Mahyeldi, dan menambahkan bahwa Posbankum berperan dalam pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi hukum sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini.







