Wali Kota Padang Sahkan 131 PNS dan PPPK dengan SK Resmi

wali-kota-padang-serahkan-sk-pns-ikatan-dinas-&-pppk-paruh-waktu-kepada-131-pegawai
Wali Kota Padang Serahkan SK PNS Ikatan Dinas & PPPK Paruh Waktu kepada 131 Pegawai

Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat jajaran birokrasinya dengan mengangkat delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dari formasi ikatan dinas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya integritas dan pelayanan prima bagi seluruh aparatur negara yang baru dilantik. “Jadilah aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Fadly Amran dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Fadly, ASN dan PPPK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Kita butuh ASN dan PPPK yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, berpikir kreatif, dan bekerja kolaboratif,” ungkapnya.

Delapan PNS yang baru dilantik merupakan lulusan terbaik dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara itu, 123 PPPK paruh waktu secara resmi menerima SK pengangkatan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, dan Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon. Sesi foto bersama dan ucapan selamat dari Wali Kota Padang mengakhiri acara pelantikan tersebut.

Pos terkait