Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama, meski menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp116,88 miliar pada tahun 2026. Total dana transfer yang diterima menjadi Rp401,9 miliar.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan komitmen tersebut saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025). “Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun, kami berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal,” kata Zulmaeta.
Penyusunan APBD 2026, menurut Zulmaeta, dilakukan secara transparan dan efisien dengan orientasi pada kemandirian fiskal daerah. Pemerintah kota berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
APBD 2026 juga selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, serta memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
Total pendapatan daerah Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp158 miliar, Pendapatan Transfer Rp494,98 miliar, dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp0. Sementara total belanja daerah direncanakan Rp738,14 miliar, dengan komposisi belanja operasi Rp674,52 miliar, belanja modal Rp62,61 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Arah pembangunan Payakumbuh 2026 berpedoman pada tema RKPD: “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.” Lima prioritas utama pembangunan meliputi peningkatan SDM, perekonomian, kualitas tata kelola pemerintahan, tata kehidupan sosial budaya, dan pembangunan infrastruktur.
Zulmaeta juga menekankan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk evaluasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, dan pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak.
“Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya.
Wali kota berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.







