Zalmadi DPRD Padang Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Sosial Kuranji

zalmadi-serap-aspirasi-warga-kuranji,-fokus-pada-infrastruktur-dan-pemberdayaan
Zalmadi Serap Aspirasi Warga Kuranji, Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan

Padang – Perbaikan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan sosial menjadi fokus utama yang akan diperjuangkan oleh anggota DPRD Kota Padang, Zalmadi, usai menampung aspirasi warga Kecamatan Kuranji dalam reses masa sidang I tahun 2025/2026. Reses yang berlangsung selama enam hari ini, dari tanggal 5 hingga 10 September 2025, berhasil menjaring berbagai keluhan dan usulan dari masyarakat di enam lokasi berbeda.

“Warga banyak menyampaikan soal betonisasi jalan, pembangunan drainase untuk mengurangi banjir, perbaikan irigasi sawah, serta penerangan jalan,” kata Zalmadi, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Padang, secara langsung.

Bacaan Lainnya

Selain masalah infrastruktur, warga juga mengusulkan bantuan peralatan posyandu dan kongsi kematian. Bahkan, aspirasi tentang pentingnya pelatihan jurnalistik berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan di Kota Padang turut mengemuka dalam pertemuan dengan awak media.

Zalmadi menegaskan komitmennya untuk memasukkan seluruh aspirasi yang terkumpul ke dalam program pembangunan Kota Padang. “Kita akan usahakan secara bertahap sesuai prioritas masyarakat. Semua usulan ini tetap diselaraskan dengan visi misi Wali Kota Padang, serta sejalan dengan arah pembangunan RPJMD, RPJMN, dan juga provinsi,” jelasnya.

Lokasi reses meliputi RW 06 Kampung Marapak Kelurahan Kalumbuk, RT 01/RW IV Cubadak Air Lubuk Lintah, RT 01/RW 12 Gunung Sarik, RW XV Korong Gadang, RW I Gunung Sarik, serta RW XII. Usulan lain yang muncul termasuk melanjutkan pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Korong Gadang dengan Gunung Sarik, serta pembenahan lapangan bola voli bagi generasi muda.

Zalmadi menambahkan bahwa perjuangan aspirasi warga tidak hanya sebatas menampung, tetapi juga mewujudkannya dalam bentuk pembangunan nyata. “Yang pasti, semuanya akan kita akomodir sesuai aturan perundangan agar bisa bermanfaat langsung untuk masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait