Padang – Menjelang masa libur sekolah dan Lebaran Idul Fitri 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat layanan Lost and Found untuk mengoptimalkan penanganan barang tertinggal di kereta dan area stasiun serta memastikan pengembalian kepada pemilik yang berhak.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mencatat sepanjang 2024 terjadi 13 kasus penemuan barang dengan estimasi nilai Rp36,65 juta, sementara 2025 jumlah kasus meningkat menjadi 17 dengan total nilai sekitar Rp46,15 juta. “Seluruh barang yang ditemukan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing,” ujar Reza, Selasa (27/1/2026).
Reza menjelaskan jenis barang tertinggal bervariasi, mulai dari tas, perangkat elektronik, dompet, hingga perhiasan. KAI menegaskan komitmen menjaga keamanan barang bawaan sebagai bagian dari pelayanan agar perjalanan pelanggan terasa aman dan nyaman.
Jika kehilangan terjadi, Reza mengimbau pelanggan segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121. Setiap barang temuan akan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun; apabila tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, barang diamankan di pos pengamanan stasiun, diberi label identitas, dan dicatat dalam Database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara daring antarstasiun.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, pelanggan dapat melakukan pelaporan dan pengecekan barang hilang di seluruh wilayah stasiun KAI, sehingga proses pencarian menjadi lebih mudah dan efektif,” tambah Reza.
KAI juga mengingatkan pelanggan membawa barang secukupnya dan melakukan pengecekan ulang di area tempat duduk serta bagasi sebelum meninggalkan kereta. “Harapannya, setiap perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan, sehingga seluruh pelanggan tiba di tujuan dengan selamat serta barang bawaan yang lengkap,” tutup Reza.







