Warga Gerebek Tempat Hiburan Malam di Simpang Haru, Abaikan Edaran Walikota

abaikan-edaran-walikota,-tempat-hiburan-malam-di-simpang-haru-digerebek-warga
Abaikan Edaran Walikota, Tempat Hiburan Malam di Simpang Haru Digerebek Warga

Padang – Warga mengepung Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, karena menuduh tempat itu tetap beroperasi pada dini hari Jumat (6/3/2026) di bulan suci Ramadhan, sehingga mereka mendesak pengelola menutup sementara tempat hiburan tersebut.

Aksi warga itu memicu respons cepat aparat. Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, mengatakan Satpol PP bersama BKO, Dubalang, dan Polsek Padang Timur langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. “Sesampai di lokasi, masyarakat sudah banyak dan gerbang ditutup, namun masyarakat mengatakan aktivitas di dalam kafe masih berlangsung,” ujar Rio.

Bacaan Lainnya

Saat petugas masuk, kata Rio, mereka menemukan dua orang wanita di dalam kafe dan mengamankan keduanya. “Saat kita masuk kita dapati ada dua orang wanita berada di dalamnya dan sekarang sudah kita amankan serta kita dapati botol minuman yang masih berisi di atas meja, dua botol minuman beralkohol juga kita amankan sebagai barang bukti,” terang Rio.

Warga yang mengepung kafe menyatakan keberatan karena lokasi itu dekat dengan masjid dan dinilai tidak menghormati suasana puasa. Seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, “Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama bulan ramadhan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh bapak walikota Padang kita ini, para orang tua kami di sini sudah resah ditambah Masjid dekat sekali dengan kafe tentu kami yang muda-muda ini lah yang menjaga kampung kami ini.”

Rio menilai operasional tempat hiburan malam saat Ramadhan dapat mengganggu ketertiban dan melukai perasaan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Padang untuk mematuhi aturan dan imbauan walikota. “Penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini masih ditangani oleh aparat setempat, termasuk proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran operasional selama Ramadhan dan barang bukti yang telah diamankan.

Pos terkait