Padang – RSUP Dr. M. Djamil Padang menegaskan telah membuka ruang klarifikasi terkait dugaan kelalaian penanganan medis terhadap balita berusia 14 bulan, pasien berinisial “A”, yang sebelumnya dirawat karena luka bakar. Rumah sakit menyebut langkah itu diambil sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas publik, dan penghormatan kepada keluarga pasien serta masyarakat yang mengikuti kasus tersebut.
Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP Dr. M. Djamil Padang, Rizki Rasyidi, mengatakan jajaran pimpinan dan seluruh civitas hospitalia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya ananda “A”.
“Kami memahami sepenuhnya bahwa kehilangan seorang buah hati dalam usia yang sangat belia merupakan sebuah ujian yang sangat berat dan meninggalkan kepedihan mendalam yang tidak dapat tergantikan oleh apa pun. Doa dan simpati kami menyertai keluarga besar yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dalam menghadapi masa sulit ini,” kata Rizki dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/4/2026).
Menurut Rizki, manajemen rumah sakit telah dua kali bertemu langsung dengan keluarga pasien. Dalam pertemuan itu, tim medis yang menangani pasien juga hadir.
Ia mengatakan, rumah sakit mendengarkan seluruh keluhan, keraguan, dan aspirasi keluarga secara saksama. Di samping itu, manajemen juga menggelar mediasi tertutup untuk mencari pemahaman bersama atas pelayanan yang telah diberikan.
“Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila dalam proses perawatan terdapat aspek pelayanan yang dirasakan belum sesuai dengan harapan dan kebutuhan emosional keluarga, sebagai bentuk empati kami sebagai sesama manusia yang mengutamakan nilai-nilai kasih sayang,” ujarnya.
Dari sisi kronologi medis, Rizki menjelaskan pasien “A” pertama kali masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Dr. M. Djamil pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan. Saat itu, pasien didiagnosis mengalami luka bakar akibat air panas dengan kedalaman superficial to mid dermal seluas 23 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut tergolong kritis bagi pasien usia balita karena memiliki kompleksitas tinggi dan berisiko memicu komplikasi sistemik yang serius.
Selama perawatan, tim dokter multidisiplin dari berbagai spesialis dikerahkan untuk memberikan penanganan intensif. Namun, meski seluruh upaya medis dilakukan maksimal, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga dinyatakan meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.
“Kami menyadari bahwa dalam praktik kedokteran, terdapat batasan-batasan di mana faktor kondisi klinis pasien tidak selamanya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kemampuan manusia, dan pada akhirnya hasil akhir adalah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Rizki.
Menanggapi sorotan publik dan keluhan keluarga, manajemen RSUP Dr. M. Djamil membentuk Tim Audit Investigasi Internal. Tim ini bekerja secara mandiri dengan melibatkan Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Etik, Komite Mutu, hingga tim medikolegal.
Rumah sakit menyampaikan audit itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses penelusuran berjalan komprehensif, objektif, dan berlandaskan bukti autentik dari rekam medis.
Audit tersebut juga ditujukan untuk memverifikasi apakah seluruh tindakan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi. RSUP Dr. M. Djamil menegaskan tidak akan menutup-nutupi fakta apa pun dan siap mengambil langkah tegas bila ditemukan ketidaksinkronan prosedur atau indikasi kelalaian.
Terkait somasi dari penasihat hukum keluarga, rumah sakit menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. RSUP Dr. M. Djamil juga telah memberikan tanggapan resmi secara tertulis sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami memohon kepada seluruh pihak, termasuk media massa dan masyarakat, untuk dapat memberikan ruang bagi tim investigasi dan proses yang sedang berjalan agar dapat tuntas secara berimbang, tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, serta didasarkan pada fakta-fakta yang akurat. RSUP Dr. M. Djamil akan terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai rumah sakit rujukan utama demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di masa depan,” ujarnya.







