Kemenhaj Sumbar Luncurkan WhatsApp Center Aduan Jemaah Haji

kemenhaj-sumbar-buka-whatsapp-center-untuk-aduan-jemaah-haji
Kemenhaj Sumbar Buka WhatsApp Center Untuk Aduan Jemaah Haji

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Barat bersama Ombudsman Perwakilan Sumbar membuka layanan pengaduan jemaah haji melalui WhatsApp Center di nomor 08217033864.

Layanan ini disiapkan untuk mempercepat penyampaian keluhan sekaligus memperkuat pemantauan dan evaluasi agar mutu pelayanan haji terus membaik.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan kanal tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan pelayanan publik. Ia menyebut jemaah kini memiliki jalur khusus untuk menyampaikan kendala selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4).

Menurut Rifki, aduan yang masuk mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, saat berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Ia menegaskan, seluruh laporan akan direkap dan ditindaklanjuti sebagai bahan pembenahan sistem layanan. “Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Rifki juga menambahkan, kanal itu dirancang untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah. Dengan begitu, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.

“Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” jelasnya.

Ia mengatakan layanan pengaduan tersebut bisa digunakan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Menurut dia, langkah itu menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menilai penguatan layanan harus berjalan seiring dengan pengelolaan aduan publik. Ia menyebut kanal internal itu sebagai langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar karena memungkinkan keluhan jemaah terdeteksi lebih awal.

“Ini langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar. Melalui saluran aduan internal ini, Kemenhaj secara dini dapat mengetahui keluhan jamaah haji,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).

Adel berharap jemaah benar-benar memanfaatkan saluran tersebut agar setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab. Ia juga menegaskan Ombudsman terus mengawasi agar pelayanan kepada jemaah berjalan profesional dan sesuai standar.

“Ini bagian dari saran dan kerja sama kami dengan Kemenhaj Sumbar, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Kami turut mengawasi, memastikan jamaah dilayani secara profesional, sesuai dengan standar pelayanan yang ada,” katanya.

Pos terkait