Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026), setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi itu.
Warga sebelumnya melaporkan kerap melihat seorang pria keluar-masuk ke rumah kos tersebut hingga larut malam. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satpol PP turun ke lokasi bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur untuk melakukan pemeriksaan.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, dengan pendekatan persuasif. Dari hasil pemeriksaan, tiga perempuan dan satu laki-laki yang diamankan tidak dapat menunjukkan KTP saat diminta petugas.
Selain itu, salah satu perempuan yang ikut diamankan juga kedapatan membawa dua anak di bawah umur. Keempat orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Harvi menegaskan penanganan kasus tetap dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan. “Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah dibawa ke markas komando, mereka akan menjalani pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP Kota Padang juga mengimbau warga agar aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut Satpol PP, langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman dengan tetap menjunjung profesionalisme.







