Satpol PP Padang Tindak Kafe Karaoke, Sita Miras

satpol-pp-padang-grebek-kafe-dan-karaoke-resahkan-warga,-sita-ratusan-minuman-keras-dan-amankan-wanita-tanpa-identitas!
Satpol PP Padang Grebek Kafe dan Karaoke Resahkan Warga, Sita Ratusan Minuman Keras dan Amankan Wanita Tanpa Identitas!

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan menggerebek sejumlah kafe dan tempat karaoke yang dilaporkan warga sebagai sumber keresahan. Operasi penertiban yang menyasar beberapa titik lokasi di Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) serta Perlindungan Masyarakat (Tranmas) Rozaldi Rosman, Kamis (3/7/2025) dini hari.

Berdasarkan aduan masyarakat, tim Satpol PP bergerak cepat menuju kafe dan tempat karaoke yang berlokasi di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Air. Petugas mendapati bahwa tempat-tempat tersebut kerap menimbulkan keramaian hingga larut malam, mengganggu ketenteraman warga sekitar, tepatnya pukul 01.10 WIB.

Baca Juga

Kecurigaan warga terbukti saat petugas mendapati pemilik usaha tidak hanya membuat keramaian, tetapi juga menyediakan dan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Tindakan ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan memicu keresahan di lingkungan sekitar.

Sebagai tindak lanjut, tim Satpol PP menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis sebagai barang bukti. Selain itu, peralatan sound system yang diduga menjadi penyebab kebisingan juga turut diamankan. Dalam penggerebekan di salah satu tempat karaoke, petugas juga mengamankan seorang wanita yang tidak dapat menunjukkan identitas diri.

Pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Teguran keras telah diberikan, dan penyelidikan akan terus berjalan untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai.

Rozaldi Rosman menegaskan, Kamis (3/7/2025), komitmen Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. “Kami Satpol PP, sebagai penegak Perda, siap memberikan pelayanan prima untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Padang,” ujarnya.

Rozaldi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. “Tidak bosan-bosan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan trantibum. Mari kita bersama-sama wujudkan Padang menjadi Kota tertib,” pungkasnya.

Rekomendasi