Jakarta – Kementerian Pariwisata mencatat 31.548 sertifikasi halal telah diterbitkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi hingga 30 Mei 2026. Capaian itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing desa wisata lewat pengembangan ekosistem usaha yang lebih berkualitas.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan data tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan, program sertifikasi halal dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Ini adalah hasil kerja bersama yang kami dorong untuk memperkuat ekosistem desa wisata,” kata Widiyanti.
Widiyanti menegaskan, sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk meningkatkan mutu layanan wisata sekaligus memperkuat daya saing produk lokal. Melalui sertifikasi itu, pemerintah berharap kepercayaan wisatawan terhadap produk dan layanan di desa wisata ikut meningkat.
Selain mendorong sertifikasi halal, pemerintah juga menjalankan pendampingan masyarakat serta pengembangan desa wisata berkelanjutan. Rangkaian program tersebut ditargetkan mampu memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat secara berkesinambungan.







