Pemko Padang Hibahkan Lahan Dukung Sertifikasi Halal Sumbar

pemko-padang-hibahkan-lahan-untuk-percepatan-layanan-sertifikasi-halal-di-sumbar
Pemko Padang Hibahkan Lahan untuk Percepatan Layanan Sertifikasi Halal di Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan dukungan infrastruktur untuk menyambut penerapan Wajib Halal Oktober 2026 dengan menghibahkan lahan strategis di depan Asrama Haji. Lahan itu disiapkan untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan kehadiran fasilitas tersebut akan mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus memangkas birokrasi bagi pelaku usaha. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema “Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar” di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga

“Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan agar proses pengujian produk semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Maigus.

Ia menegaskan, label halal bukan hanya berkaitan dengan syariat, tetapi juga menjadi penanda kualitas dan kepercayaan konsumen. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu fondasi penting bagi ambisi Kota Padang menuju Gastronomy City yang diakui UNESCO.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, yang hadir dalam kegiatan itu, menilai sertifikasi halal kini telah menjadi instrumen daya saing global. Ia mendorong pelaku UMKM lokal tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga memastikan transparansi dan standar kesehatan yang tinggi.

“Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, dan kepercayaan,” tegas Haikal.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi juga memaparkan capaian daerahnya dalam percepatan sertifikasi halal. Hingga 2026, Sumbar telah menuntaskan 100 persen kuota sertifikasi halal dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha dan menerbitkan lebih dari 110 ribu sertifikat.

Mahyeldi kemudian meminta seluruh kepala daerah di Sumbar memasukkan program tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM lokal agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas.

Rakor itu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026”. Pada kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di Ranah Minang.

Rekomendasi