Sumbar Perluas Gerakan Siaga TBC Di Seluruh Daerah

gubernur-mahyeldi-perkuat-gerakan-siaga-tbc-percepat-eliminasi-di-sumbar
Gubernur Mahyeldi Perkuat Gerakan Siaga TBC Percepat Eliminasi di Sumbar

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperluas gerakan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC sebagai upaya mempercepat eliminasi tuberkulosis di daerah itu. Langkah ini diambil karena penemuan kasus TBC di Sumbar masih tertinggal jauh dari target.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal itu saat membuka Konferensi Kerja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di Padang, Jumat (18/9/2026). Ia menegaskan penanganan TBC tak bisa hanya diserahkan kepada layanan kesehatan formal.

Baca Juga

“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” kata Mahyeldi.

Data Pemerintah Provinsi Sumbar menunjukkan situasi yang masih memerlukan perhatian serius. Dari estimasi 24.525 kasus TBC di Sumatera Barat, baru 9.330 kasus atau 38 persen yang terdeteksi dan mendapat penanganan medis. Dengan demikian, masih ada 15.192 kasus yang belum tersentuh pengobatan di tengah masyarakat.

Mahyeldi meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat dan tidak menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Menurut dia, skrining aktif dan investigasi kontak harus menjadi prioritas untuk menemukan kasus secara dini.

“Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga pertengahan Juli 2026, baru 264 dari 1.287 desa dan kelurahan di Sumbar yang berstatus Siaga TBC. Capaian 20,5 persen itu dinilai belum cukup untuk mengejar target eliminasi.

Karena itu, Mahyeldi mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperluas penerapan program tersebut. Ia menekankan peran kader di tingkat akar rumput sangat penting, mulai dari mengenali gejala awal, mendampingi keluarga pasien, hingga memastikan penderita menuntaskan pengobatan.

Di tingkat nasional, Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. Benjamin Paulus Octavianus menilai capaian Sumatera Barat masih perlu dikejar. Meski notifikasi kasus nasional sudah mencapai 80 persen, Sumbar baru berada di angka 62 persen.

Untuk memperkuat penanganan, Pemerintah Provinsi Sumbar menyiapkan landasan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Aturan itu juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai komitmen jangka panjang daerah.

Mahyeldi berharap kerja sama dengan PDPI bisa memperkuat kapasitas tenaga kesehatan sekaligus jejaring layanan di lapangan. Ia menilai kolaborasi lintas pihak menjadi kunci untuk memutus penularan TBC dan mewujudkan Sumatera Barat bebas penyakit tersebut.

Rekomendasi