Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk mempercepat pemulihan permanen Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) pada periode 2026-2028.
Dana itu akan digunakan untuk membenahi infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, layanan kesehatan, serta menggerakkan kembali ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan penyaluran anggaran dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengalokasikan Rp38,9 triliun pada 2026, lalu Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Seluruh proses tersebut melibatkan 33 kementerian dan lembaga. Hingga 17 Juni 2026, lima instansi telah menerima pagu anggaran, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, kementerian lainnya masih menjalani evaluasi di Kementerian Keuangan dan melengkapi administrasi internal.
“Ada lima yang sudah dicairkan dan ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kami mohon dukungan agar proses pengajuan dipercepat, sehingga setelah dana cair, akselerasi pembangunan bisa berjalan kencang,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Selain menunggu pencairan dana pusat, Satgas PRR juga mendorong daerah memaksimalkan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan sejak awal Mei 2026. Rinciannya, Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Upaya pemulihan di wilayah terdampak turut diperkuat lewat kerja sama antardaerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan keuangan ke wilayah terdampak di Aceh. Di Sumatera Barat, sejumlah daerah juga ikut memberikan dukungan pembiayaan bagi kawasan dengan kerusakan paling berat.
Tito menegaskan, percepatan pembangunan hanya bisa tercapai bila semua pihak bergerak serentak. Ia meminta kementerian yang sudah menerima dana dan pemerintah daerah penerima TKD segera mengeksekusi program di lapangan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.







