Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah akan melibatkan serikat pekerja dan konfederasi dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Menurut dia, kebijakan yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia mengatakan pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Regulasi yang berkualitas lahir dari dialog yang sehat. Kami ingin kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha,” ujar Afriansyah.
Selain revisi aturan, Afriansyah menyoroti penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Ia menilai pengawasan yang ketat dan konsisten penting untuk memberi kepastian hukum bagi pengusaha sekaligus melindungi hak pekerja.
Afriansyah juga menekankan pentingnya penataan organisasi serikat pekerja melalui verifikasi data yang lebih akurat. Menurut dia, validitas data keanggotaan menjadi syarat utama agar representasi pekerja dalam forum dialog sosial memiliki legitimasi yang kuat.
“Data yang valid memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam perundingan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” tegasnya.
Terkait sistem alih daya atau outsourcing, Afriansyah menyebut pemerintah terus memperbarui regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja. Ia mengatakan fokus pemerintah adalah menjaga hak dasar seperti upah layak dan jaminan sosial, tanpa mematikan fleksibilitas dunia usaha.
“Kita mencari titik keseimbangan. Dunia usaha harus tetap berjalan, namun hak-hak pekerja tidak boleh terabaikan. Inilah tantangan yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” tambahnya.
Ia juga mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Menurut Afriansyah, sinergi yang harmonis menjadi kunci menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi nasional.
Afriansyah menegaskan pemerintah akan terus memfasilitasi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan. Ia berharap kolaborasi itu dapat membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, berkeadilan, dan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia.







