Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi mengoperasikan Layanan Darurat 112 sebagai kanal tunggal untuk menangani kondisi genting warga. Peluncuran layanan yang digelar di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu, 20 Juni 2026, menjadi langkah baru Pemko dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Kehadiran layanan ini sejalan dengan dorongan transformasi digital nasional yang terus diperkuat pemerintah pusat melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan layanan 112 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan warga memperoleh akses kedaruratan yang cepat, mudah, dan terpadu. Ia menegaskan, pemerintah harus hadir saat masyarakat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
“Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Rismal menambahkan, keberhasilan layanan 112 tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respons yang cepat dan tepat.
“Untuk itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah Pemko Bukittinggi dalam menerapkan layanan darurat 112. Ia menjelaskan, seluruh operator telekomunikasi sudah terhubung dengan layanan tersebut sehingga masyarakat dapat mengakses nomor darurat itu secara gratis.
Bukittinggi kini menjadi daerah kedelapan di Sumatera Barat yang menerapkan layanan 112.
“Kami mengapresiasi Pemko Bukittinggi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam menghadirkan layanan 112. Kami berharap layanan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai nomor darurat tunggal yang mudah diingat dan diakses,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menyebut penerapan layanan darurat 112 sebagai wujud nyata transformasi digital dalam pelayanan publik. Menurut dia, sistem ini menggabungkan teknologi, proses bisnis, dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam satu layanan yang responsif.
“Kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Di mana masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan yang memerlukan respon cepat dari pemerintah,” ungkapnya.
Selain mendukung agenda nasional, layanan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat koordinasi antarinstansi, serta memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Bukittinggi berharap beroperasinya layanan 112 dapat menghadirkan layanan kedaruratan yang modern, terintegrasi, dan berstandar nasional.
Peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy, Agung Setio Utomo, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Agustinus Pratama, serta Direktur PT Trada Telekom Indonesia Hary Fridayanto.







