Rahmat Saleh Dorong BPKN Independen Perkuat Konsumen Digital

Jakarta – Penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dinilai mendesak di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menilai lembaga perlindungan konsumen itu harus diperkuat agar lebih mandiri, memiliki dasar hukum yang kuat, dan kewenangan yang jelas.

Rahmat menegaskan BPKN perlu bekerja tanpa campur tangan pihak mana pun. Menurut dia, lembaga tersebut juga harus menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, hingga pemberian rekomendasi kebijakan secara maksimal.

“Perlindungan konsumen harus diperkuat melalui BPKN yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat, serta kewenangan yang memadai,” ujar Rahmat saat menerima aspirasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai tantangan perlindungan konsumen kini semakin rumit seiring berkembangnya sektor perdagangan elektronik, jasa keuangan, telekomunikasi, kesehatan, hingga energi. Seluruh sektor itu, kata dia, bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Karena itu, Rahmat mendorong hadirnya regulasi yang lebih komprehensif untuk memperkuat peran BPKN. Ia berharap lembaga tersebut dapat benar-benar menempatkan kepentingan konsumen sebagai prioritas di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Selain itu, Rahmat juga mendukung rencana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga konsumen sedunia pada 2027. Menurut dia, agenda itu menjadi peluang penting untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas kerja sama global.

“Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” pungkasnya.

Pos terkait