Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan dukungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap penegakan hukum usai menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Rabu (24/6).
Kehadiran Yota dalam kegiatan itu menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kepastian hukum di Pariaman dan wilayah sekitarnya.
Yota menilai pemusnahan barang bukti menjadi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan yang sudah tidak lagi diperlukan dalam proses hukum.
“Pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan segera ditiadakan, sekaligus simbol penegakan aturan yang tegas dan transparan,” ujar Yota.
Ia mengatakan pemerintah kota bersama Forkopimda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga daerah tetap aman, kondusif, dan bebas dari tindak kejahatan.
Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan juga perlu menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
Yota mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk menekan angka kriminalitas di daerah itu.
Ia menekankan pendidikan karakter bagi generasi muda serta pengawasan di tingkat desa dan kelurahan sebagai kunci utama pencegahan tindak kejahatan.
“Sinergi antara aparat keamanan dan warga sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kota Pariaman,” katanya.







