Satgas PRR Alihkan Lahan Huntara Jadi Huntap Padang Pariaman

satgas-prr-pastikan-kepastian-hunian-tetap-bagi-warga-terdampak-di-padang-pariaman
Satgas PRR Pastikan Kepastian Hunian Tetap bagi Warga Terdampak di Padang Pariaman

Padang Pariaman – Pemerintah bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) memastikan lahan hunian sementara di dua titik di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan dialihfungsikan menjadi hunian tetap bagi penyintas bencana.

Kepastian itu muncul setelah Satgas PRR berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembangunan huntap tanpa perlu memindahkan warga ke lokasi baru.

Bacaan Lainnya

Dua lokasi yang disepakati berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi. Lokasi lainnya berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam, dengan luas 1,7 hektare milik Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang, Kementerian PU.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan pemenuhan lahan sempat menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah. Karena itu, Satgas PRR memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan status aset lahan tersebut.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui lahan itu digunakan, walaupun akan ada pencocokan kembali data luas wilayah yang dibutuhkan untuk huntap. Hasilnya positif,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Saat ini, kedua lokasi tersebut sudah memiliki hunian sementara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit. Dengan adanya kesepakatan itu, kawasan tersebut tinggal beralih fungsi menjadi hunian permanen tanpa memindahkan warga.

Satgas PRR juga mendorong percepatan administrasi dan legalitas lahan agar persoalan hukum tidak muncul di kemudian hari. Wahyu menegaskan, status kepemilikan lahan harus segera dituntaskan karena menyangkut warga yang masih tinggal di huntara maupun menumpang di rumah keluarga.

“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga yang masih tinggal di huntara maupun rumah keluarga. Peralihan kepemilikan lahan menjadi prasyarat penting pembangunan huntap,” tegasnya.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyambut baik solusi tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU yang telah membantu penyelesaian persoalan lahan untuk warga terdampak.

“Kami bersyukur permasalahan dua lokasi huntap ini sudah selesai. Terima kasih kepada PLN dan Kementerian PU yang telah menghibahkan tanah milik institusi mereka demi kepentingan masyarakat terdampak,” kata John.

Pos terkait