Padang – UPZ BAZNAS Semen Padang menyalurkan zakat hampir Rp2,74 miliar kepada ribuan mustahik sepanjang Januari hingga Mei 2026. Bantuan paling besar disalurkan kepada kelompok fakir dan miskin, termasuk lansia, janda, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, serta korban musibah.
Selama lima bulan pertama tahun ini, total zakat yang sudah dibagikan mencapai Rp2.739.145.559. Penyaluran itu terdiri atas Rp439.785.786 pada Januari, Rp439.015.625 pada Februari, Rp1.002.599.522 pada Maret, Rp450.005.399 pada April, dan Rp407.739.227 pada Mei.
Dana zakat tersebut mengalir ke sejumlah asnaf, di antaranya fakir, miskin, mualaf, dan fisabilillah. Di luar bantuan langsung, penyaluran juga dilakukan melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Manajer UPZ BAZNAS Semen Padang, Akmal, mengatakan dana zakat dari para muzaki dikelola secara profesional dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan.
Menurut dia, zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga untuk mendorong kemandirian lewat program pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan penguatan dakwah.
“UPZ BAZNAS Semen Padang berupaya memastikan setiap dana zakat yang dihimpun dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Karena itu, selain bantuan sosial rutin, kami juga memperkuat program pemberdayaan agar mustahik dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” ujar Akmal.
Di bidang pendidikan, lembaga ini menyalurkan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa, baik di dalam maupun luar negeri. Dukungan juga diberikan kepada lembaga pendidikan dan sosial agar kegiatan belajar dan pembinaan masyarakat tetap berjalan.
Pada sektor kesehatan, bantuan digunakan untuk biaya pengobatan, pembelian obat-obatan, hingga pembayaran iuran dan tunggakan BPJS bagi keluarga kurang mampu di Ring 1 perusahaan dan Kota Padang.
UPZ BAZNAS Semen Padang juga memperkuat program ekonomi produktif melalui bantuan usaha dan pelatihan kewirausahaan. Penerima manfaat dibekali keterampilan pemasaran, pengelolaan usaha, dan akuntansi sederhana agar usaha mereka berkembang dan menambah pendapatan keluarga.
Di bidang dakwah, zakat disalurkan kepada lembaga dakwah, guru TPQ dan TQA, serta untuk mendukung kegiatan para dai di sejumlah wilayah Kepulauan Mentawai.
Selain program yang sudah berjalan, UPZ BAZNAS Semen Padang juga menjalankan Program Ceria Bisa Sekolah (CBS) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu menyambut tahun ajaran baru. Program ini sudah masuk tahap wawancara calon penerima manfaat dengan melibatkan sekolah-sekolah di kawasan Ring 1 perusahaan.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengapresiasi konsistensi UPZ BAZNAS Semen Padang dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai zakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, perluasan akses kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Dana zakat yang dikelola UPZ BAZNAS Semen Padang telah memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian, memperkuat pendidikan, meningkatkan akses kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Win.
Dengan penyaluran yang hampir menyentuh Rp2,74 miliar hingga Mei 2026, UPZ BAZNAS Semen Padang berharap kepercayaan para muzaki terus bertambah. Harapannya, manfaat zakat bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
UPZ BAZNAS Semen Padang merupakan lembaga amil zakat di bawah naungan PT Semen Padang yang melayani masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan beasiswa pendidikan, biaya pengobatan, dan modal usaha.
Lembaga ini bertugas membantu mengatasi persoalan ekonomi umat yang dapat menjauhkan mereka dari nilai-nilai agama, mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat, menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, menghimpun zakat, dan menyalurkannya kepada yang berhak menerima.
Dana zakat UPZ BAZNAS Semen Padang dihimpun dari zakat gaji karyawan dan Direksi PT Semen Padang, karyawan APLP dan perusahaan afiliasi, karyawan PT Semen Padang yang bertugas di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, serta sumber lain yang halal, sah, dan tidak mengikat.







