Solok – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok sepakat meninjau ulang lokasi pembangunan Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Yon TP 951/PM setelah muncul keberatan terkait penetapan lahan di kawasan Talago Janiah, Nagari Simawang.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan lintas sektor di Rumah Dinas Bupati Solok, Minggu (28/6/2026). Kunjungan lapangan kemudian dijadwalkan pada Selasa (30/6/2026) dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan perwakilan masyarakat setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari titik temu lokasi yang bisa diterima semua pihak. Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar penentuan alternatif lahan agar pembangunan program strategis nasional itu tetap berjalan.
Pertemuan itu dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Solok Jon Pandu, serta tokoh masyarakat dari Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang.
Agenda ini menjadi tindak lanjut atas keberatan Pemkab Tanah Datar terhadap pemancangan lokasi pada 2 Juni 2026. Pemkab Tanah Datar menegaskan keberatan itu bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan menyangkut proses penetapan lokasi yang memerlukan koordinasi administratif.
Bupati Solok Jon Pandu mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak demi kepentingan bersama.
“Pemerintah daerah hadir untuk menyatukan persepsi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jon Pandu.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menilai masyarakat di Nagari Simawang dan Bukik Kanduang pada dasarnya sama-sama mendukung pembangunan itu.
“Simawang mendukung pembangunan Yon TP ini, Bukik Kanduang juga punya niat yang sama. Tugas pemerintah saat ini adalah memfasilitasi kesepahaman tersebut,” kata Eka Putra.
Kedua pemerintah daerah berharap musyawarah lanjutan menghasilkan keputusan terbaik tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antarwarga.







