Padang – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menilai pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) di RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, masih menyisakan sejumlah tantangan yang perlu dibenahi agar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lebih optimal.
Peninjauan yang berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) itu menjadi ajang evaluasi langsung atas alur layanan rumah sakit, mulai dari poliklinik hingga penanganan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD). Kunjungan tersebut berlangsung sekitar 90 menit dan diisi dialog antara rombongan Dewas yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi dengan Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen.
Lismawati mengatakan, pertemuan itu memberi ruang bagi pihak rumah sakit untuk menyampaikan kendala di lapangan secara langsung kepada pengambil kebijakan.
“Kami menekankan pentingnya tata kelola yang lebih baik agar transisi pasien dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjalan optimal,” ujar Lismawati.
Dalam dialog itu, Paulus Agung Pambudhi menilai penerapan PRB bukan perkara sederhana karena sangat bergantung pada tingkat kepercayaan pasien terhadap layanan lanjutan. Ia menegaskan, mutu pelayanan di FKTP harus mampu meyakinkan pasien bahwa kebutuhan medis mereka tetap tertangani setelah keluar dari rumah sakit.
Paulus juga mengungkapkan, hasil pembicaraan dengan dokter spesialis menunjukkan bahwa pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid menghadapi tantangan tersendiri dalam skema rujuk balik. Menurut dia, ketersediaan obat di FKTP menjadi salah satu penentu utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rujukan nasional.
Saat ini, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun kebijakan baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Kebijakan itu diharapkan menjadi solusi nyata agar obat tetap tersedia bagi seluruh peserta JKN.
Paulus menambahkan, FKTP juga perlu diperkuat dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, dan sarana penunjang supaya mampu mengikuti kebutuhan layanan yang terus berkembang. Ia mengapresiasi keterbukaan manajemen RSUD dr. Rasidin yang memaparkan hambatan lapangan secara transparan.
Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Padang. Evaluasi berkelanjutan itu pun ditargetkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat secara signifikan.







