Bursa Efek Indonesia Terapkan Aturan Baru Perdagangan Saham

Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di pasar modal.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan kebijakan baru terkait batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk efek bersifat ekuitas dengan rentang harga Rp11,00 hingga Rp14,00. Aturan yang semula menetapkan batas ARB sebesar 7 persen kini disesuaikan menjadi Rp1,00.

Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Selasa (20/10/2026) hingga 31 Desember 2026. Aturan ini menyasar efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.

Baca Juga

“Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Sementara efek di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan di masing-masing papan,” ujar Elsierra, Sabtu (24/10/2026).

Ia menegaskan, BEI akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini guna menjamin terciptanya pembentukan harga yang lebih transparan di pasar.

Selain penyesuaian ARB, otoritas bursa juga merombak kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Efektif mulai Senin (2/11/2026), saham dari Papan Akselerasi dan saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak lagi masuk dalam seleksi konstituen IHSG. Langkah ini diambil demi meningkatkan kualitas representasi IHSG agar lebih mencerminkan kondisi riil pasar.

Di luar aspek teknis perdagangan, BEI memperkuat komitmen keberlanjutan melalui penyelenggaraan forum IDXCarbon Talks 2026 pada Rabu (21/10/2026). Forum tersebut membahas strategi dekarbonisasi dan prospek perdagangan karbon nasional.

Bursa juga menyalurkan bantuan sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi lansia. Bantuan berupa fasilitas penunjang mobilitas disalurkan ke lima panti wreda, termasuk Panti Jompo Kemah Beth Shalom, Tangerang.

Sementara itu, kinerja perdagangan periode 19–23 Oktober 2026 menunjukkan tren positif. IHSG ditutup menguat 4,90 persen ke level 5.439,258, dengan rata-rata nilai transaksi harian melonjak 25,42 persen menjadi Rp20,34 triliun.

Meski demikian, investor asing masih mencatatkan nilai jual bersih (net sell) sebesar Rp1,28 triliun pada perdagangan Jumat (23/10/2026). Secara akumulatif, sepanjang tahun 2026, investor asing telah membukukan net sell sebesar Rp94,87 triliun.

Rekomendasi