Padang – Evaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang oleh Komisi II DPRD Kota Padang mengungkap adanya sejumlah OPD yang belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama tahun anggaran 2025. Rapat evaluasi yang digelar pada Selasa (8/7/2025) tersebut menyoroti perlunya intervensi dari Wali Kota untuk perbaikan kinerja.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, pada Selasa (8/7/2025) menegaskan, evaluasi menyeluruh penting agar seluruh OPD dapat berkontribusi maksimal terhadap pembangunan dan pelayanan publik. “Kami mengapresiasi OPD yang kinerjanya baik, namun bagi OPD yang belum mencapai target, ini harus menjadi perhatian serius bagi Wali Kota untuk segera melakukan intervensi dan perbaikan,” tegasnya.
Rachmad menjelaskan, capaian PAD Kota Padang hingga Selasa (8/7/2025) baru menyentuh angka Rp445 miliar atau 49,76 persen dari total target PAD sebesar Rp894,3 miliar. Ia menilai, “Secara umum cukup baik, namun capaian ini bisa lebih tinggi bila seluruh OPD bergerak maksimal.”
Komisi II memberikan perhatian khusus pada tiga OPD dengan realisasi PAD di bawah 40 persen. Dinas Perhubungan (Dishub), dengan target PAD Rp3,39 miliar, baru terealisasi sebesar Rp1,25 miliar atau 36,88 persen. Pendapatan Dishub bersumber dari retribusi parkir tepi jalan, tempat khusus parkir, dan layanan mobil derek.
Dinas Perdagangan (Disdag) dengan target Rp12,45 miliar, hanya mampu mengumpulkan Rp3,04 miliar atau 24,43 persen. Hal ini disinyalir akibat belum optimalnya retribusi dari pasar dan pertokoan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi OPD dengan capaian PAD terendah. Dengan target Rp64,3 miliar, realisasinya baru Rp14,96 miliar atau 23,27 persen. PAD DLH berasal dari retribusi kebersihan, persampahan, serta kerja sama dengan PDAM. Rachmad mengungkapkan pada Selasa (8/7/2025), “Ini harus jadi prioritas Wali Kota Padang. Ada potensi besar yang belum digarap maksimal.”
Sebaliknya, OPD yang berhasil meraih dan bahkan melampaui target mendapatkan apresiasi dari Komisi II. Dinas Pariwisata mencatat realisasi PAD 123,75 persen dari target Rp400 juta. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga hampir menyentuh 100 persen, dengan realisasi 99,50 persen dari target Rp34 miliar. “Ini jadi contoh baik. OPD lain perlu belajar dari strategi dan pendekatan mereka,” kata Rachmad.
Rachmad menekankan pentingnya digitalisasi sebagai kunci utama perbaikan tata kelola PAD. Pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan dan pelaporan dinilai akan mempercepat pencapaian target, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Harus dilakukan lintas sektor agar PAD Kota Padang tumbuh sehat dan akuntabel,” ujarnya.
DPRD Kota Padang berharap langkah evaluasi ini dapat memacu semua OPD untuk mempercepat pencapaian target PAD pada semester kedua 2025, sehingga menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padang.







