Polda Sumbar Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Kota Padang

Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta barang bukti di Kota Padang.

Padang – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Padang berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat. Sebanyak dua orang pria berinisial H (35) dan J (38) diringkus petugas dari tiga lokasi berbeda pada Sabtu (31/10/2026) dengan barang bukti puluhan paket sabu.

Operasi penangkapan bermula saat tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar menyamar sebagai pembeli untuk memancing H di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung menangkap H dan menemukan satu paket sedang sabu dalam kotak rokok miliknya.

Baca Juga

Kepada petugas, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari J. Menindaklanjuti pengakuan itu, tim bergerak cepat meringkus J di kediamannya di kawasan Koto Tingga, Kecamatan Kuranji. Di sana, polisi menyita satu paket sedang sabu yang disimpan dalam tas.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah H di kawasan Alai Pauh V. Di kediaman tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu, lengkap dengan timbangan digital serta alat peraga pengemasan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul sabu tersebut untuk memutus mata rantai jaringan narkotika yang lebih luas.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Wedy Mahadi.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tutur Susmelawati.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita guna melengkapi berkas perkara.

Rekomendasi