Travel Umrah Tanpa Izin Berangkatkan Jemaah Menggunakan Legalitas Pihak Lain

Petugas Kemenhaj melakukan sidak biro perjalanan umrah ilegal yang menumpang izin perusahaan lain di Bandara Minangkabau.

Padang – Praktik “menumpang” legalitas perusahaan lain oleh biro perjalanan umrah ilegal terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Sumatera Barat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (2/11/2026). Travel Hayat Indonesia kedapatan memberangkatkan 127 jemaah menggunakan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) milik PT Arasy Bungo Mandiri asal Jambi.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengungkapkan bahwa modus meminjam bendera atau akses SISKOPATUH milik perusahaan lain ini menjadi celah bagi travel yang belum berizin untuk tetap beroperasi. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman bagi perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Baca Juga

“Bahkan ada satu travel itu membawa 127 jemaah. 127 jemaah yang tidak berizin. Belum terbit izinnya,” tegas Rifki.

Merespons temuan tersebut, Kemenhaj memastikan tidak akan menghalangi keberangkatan jemaah yang sudah terdaftar. Namun, pihak pengelola travel yang melanggar akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan menghadapi sanksi, mulai dari teguran hingga ancaman pemblokiran atau pencabutan izin bagi pihak yang meminjamkan legalitasnya.

“Kami tidak larang satu pun berangkat. Kami terus terang akan pro kepada jemaah, tapi juga akan pro kepada travel yang berizin,” ujar Rifki.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Hayat Travel Indonesia, Asyam Hafizh, mengakui bahwa perusahaannya saat ini memang belum mengantongi izin PPIU resmi. Ia berdalih proses pengurusan izin sedang berjalan dan menargetkan legalitas tersebut terbit dalam dua minggu ke depan.

“Perjuangan kita ngurus izin PPIU sedang berjalan,” ucap Asyam saat mendampingi jemaah di bandara.

Pihak Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah dan selalu memeriksa legalitas biro perjalanan melalui SISKOPATUH. Hal ini sangat krusial agar jemaah mendapatkan jaminan perlindungan hukum dan fasilitas yang sesuai selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Rekomendasi