Wamenaker Dorong Perlindungan Hak Pekerja Media Hadapi Kecerdasan Artifisial

Wamenaker Afriansyah Noor memberikan sambutan dalam Rakernas IPJI terkait perlindungan hak pekerja media di era AI.

Jakarta — Transformasi digital melalui adopsi kecerdasan artifisial (AI) di industri media diharapkan tidak mengorbankan kesejahteraan serta hak-hak dasar tenaga kerja pers. Pemerintah menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi jurnalis dan perlindungan ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan hal tersebut dalam peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus pembukaan Rapat Kerja Nasional 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Ia mengingatkan bahwa teknologi seharusnya berfungsi sebagai alat bantu produktivitas, bukan justru mengikis integritas profesi wartawan.

Baca Juga

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, penggunaan AI membawa tantangan besar, terutama terkait risiko disinformasi dan potensi penurunan akurasi berita. Oleh karena itu, para pekerja media dituntut terus meningkatkan keterampilan teknis agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab guna menjaga kualitas informasi.

Lebih lanjut, Afriansyah memastikan pemerintah tetap menaruh perhatian besar pada perlindungan hak pekerja pers di tengah perubahan pola kerja akibat digitalisasi. Ia menegaskan bahwa inovasi digital tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan pekerja, melainkan harus mendorong ekosistem kerja yang lebih inklusif.

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga mengapresiasi kontribusi IPJI bagi pers nasional. Ia berharap momentum Rakernas 2026 dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dan masyarakat demi mendukung kemajuan pers serta perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Rekomendasi