Kemenhaj Perketat Istithaah Kesehatan Jemaah Haji 2027

tekan-angka-kematian,-kemenhaj-bakal-perketat-istitha’ah-kesehatan-jemaah-haji-2027
Tekan Angka Kematian, Kemenhaj Bakal Perketat Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji 2027

Padang – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan pengetatan syarat istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji pada musim 1448 H/2027 M. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan angka kematian jemaah sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan haji dengan aturan baru terkait safari wukuf.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho mengatakan, evaluasi penyelenggaraan haji 2026 menjadi landasan utama perbaikan untuk musim haji berikutnya. Dari hasil evaluasi itu, aspek istitha’ah kesehatan menjadi perhatian khusus.

Baca Juga

“Evaluasi ini dimaksudkan untuk melihat kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebagai acuan dalam melakukan berbagai perbaikan ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian Kementerian Haji Indonesia maupun Kementerian Haji Arab Saudi adalah istitha’ah kesehatan,” ujarnya di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7), usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, dan Penyerahan Penghargaan.

Menurut Teguh, istitha’ah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial, tetapi juga kesiapan fisik dan kesehatan calon jemaah. Ia menyebut, lemahnya penerapan syarat kesehatan selama ini ikut memengaruhi tingginya angka jemaah wafat saat musim haji.

“Pelaksanaan istitha’ah kesehatan yang tidak ketat berakibat pada tingginya angka wafat jemaah haji. Hal ini juga menjadi perhatian serius Kementerian Haji Arab Saudi. Karena itu, pada penyelenggaraan haji tahun 2027 kami akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta, seperti gangguan jantung berat, penyakit paru kronis, hingga diabetes yang tidak terkendali, akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang lebih menyeluruh sebelum diputuskan layak berangkat. Pemerintah ingin memastikan jemaah benar-benar mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

“Kami ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas,” katanya.

Teguh juga menyinggung capaian musim haji 2026 yang menunjukkan penurunan angka wafat jemaah Indonesia dibanding empat tahun sebelumnya. Namun, kata dia, jumlah tersebut masih perlu ditekan lebih jauh.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya angka wafat berada di atas 400 orang. Tahun ini turun menjadi kisaran 300-an. Penurunannya memang cukup signifikan, tetapi angka tersebut masih perlu terus ditekan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah turut aktif menyosialisasikan pentingnya istitha’ah kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian, calon jemaah dapat memahami sejak awal bahwa kesiapan fisik merupakan bagian dari kemampuan berhaji.

Di sisi lain, Teguh menilai kebijakan Arab Saudi yang tidak lagi memperkenankan safari wukuf bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Aturan itu membuat pemeriksaan kesehatan sejak awal menjadi semakin krusial.

“Kalau safari wukuf tidak lagi diperbolehkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, tentu kita tidak bisa memberangkatkan jemaah yang secara kesehatan tidak mampu menjalankan wukuf di Arafah. Karena itu, sejak awal kita harus memastikan seluruh jemaah benar-benar memenuhi syarat istitha’ah,” jelasnya.

Melalui evaluasi itu, Kemenhaj berharap penyelenggaraan haji 2027 dapat berlangsung lebih tertib, profesional, dan memberi perlindungan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia agar dapat beribadah dengan aman, sehat, dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.

Rekomendasi