Kanwil Ditjenpas Sumbar Luncurkan Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pesantren

kanwil-ditjenpas-sumbar-resmi-luncurkan-program-pembinaan-berbasis-pesantren-di-lapas-dan-rutan
Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmi Luncurkan Program Pembinaan Berbasis Pesantren di Lapas dan Rutan

Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat resmi meluncurkan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Berbasis Pesantren untuk memperkuat pembinaan yang lebih humanis dan religius di seluruh lapas serta rutan di provinsi itu.

Peluncuran program dipusatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis secara daring. Program ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah disepakati dengan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Baca Juga

Pada tahap awal, 645 warga binaan dari 23 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sumatera Barat dikukuhkan sebagai santri untuk mengikuti program tersebut.

Mengusung tema “Membangun Karakter, Menguatkan Keimanan, Mewujudkan Warga Binaan yang Berakhlakul Karimah”, program ini dirancang untuk membentuk kepribadian warga binaan melalui pendekatan keagamaan yang berkelanjutan.

Melalui pesantren di dalam lapas dan rutan, warga binaan akan dibina untuk memperdalam ilmu agama Islam, meningkatkan kualitas ibadah harian, serta menumbuhkan kesadaran moral dan spiritual agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Program ini juga diharapkan membekali mereka secara mental dan moral sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menegaskan program itu harus berjalan konsisten dan terstruktur di seluruh lapas dan rutan di bawah jajarannya. Ia berharap pembinaan tersebut memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan.

“Seluruh Lapas dan Rutan harus mampu menghadirkan pembinaan keagamaan yang terstruktur, berkesinambungan, dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan,” kata Kunrat Kasmiri.

Kunrat menambahkan, inti dari sistem pemasyarakatan adalah membentuk manusia yang menyadari kesalahannya, mau memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, dan siap diterima kembali oleh masyarakat sebagai pribadi yang baru.

Rekomendasi