Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan keseriusan dalam mengawal anggaran daerah dengan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Langkah ini diambil setelah Walikota Padang, Fadly Amran, menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/7).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyerahan dokumen tersebut dan menekankan pentingnya KUA-PPAS 2026 sebagai pedoman bagi DPRD untuk memastikan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Muharlion menegaskan komitmen DPRD Kota Padang untuk mengawal pembahasan agar Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai jadwal yang disepakati bersama pihak eksekutif. “Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara rinci KUA-PPAS 2026. Kami ingin memastikan seluruh program benar-benar pro rakyat dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Padang,” ujarnya, Senin (14/7).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik yang dinilai lebih rasional karena didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kondisi aktual Kota Padang. Fadly Amran menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap berlandaskan pada visi Kota Padang dan sembilan Program Unggulan (Progul) yang menjadi prioritas pembangunan selama masa kepemimpinannya.
Fadly Amran mengatakan, pendekatan ini adalah wujud tanggung jawab agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. “Pendekatan ini adalah wujud tanggung jawab kita agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp2,9 triliun pada tahun 2026. Target ini mengalami kenaikan sekitar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,8 triliun. Peningkatan pendapatan ini bersumber dari berbagai sektor, antara lain pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,87 triliun.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah 2026 direncanakan mencapai Rp3,220 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp2,848 triliun (88 persen), belanja modal sebesar Rp364,9 miliar (11 persen), dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,3 miliar (2,53 persen).
Fadly Amran berharap, alokasi anggaran yang telah dirancang ini dapat menggerakkan percepatan pembangunan Kota Padang di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. “Kami ingin sembilan program unggulan dapat terlaksana secara maksimal demi kemajuan kota dan peningkatan kesejahteraan warga,” pungkas Fadly.
Melalui penyusunan KUA-PPAS 2026 ini, Pemko Padang mengajak seluruh elemen, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat untuk berkolaborasi agar pembangunan berjalan sesuai arah dan kebijakan yang telah ditetapkan.







