Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi rampungkan tiga agenda penting terkait pembangunan daerah dalam rapat paripurna tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu (14-16/7/2025). Kesepakatan ini menandai babak baru pembangunan kota yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Agenda utama yang disepakati meliputi pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bukittinggi 2025-2029, yang akan menjadi landasan strategis pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Selain itu, disetujui pula Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, yang memimpin langsung rangkaian paripurna tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Kita punya fondasi kuat untuk melangkah. Tinggal bagaimana kita bersinergi,” ujarnya pada Jumat (16/7/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, turut hadir dalam rapat tersebut bersama perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, serta elemen adat. Pada hari pertama, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi.
Syaiful Efendi menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Ini adalah bentuk komitmen DPRD menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Tujuannya satu: meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya pada Jumat (16/7/2025).
Pada hari kedua, Wali Kota Ramlan Nurmatias menyampaikan nota pengantar KUPA-PPAS 2025 yang berfokus pada percepatan pembangunan, penurunan angka kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ramlan Nurmatias juga memaparkan visi besar RPJMD Bukittinggi 2025-2029, yaitu “Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan.” RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja yang terarah, terukur, dan relevan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen birokrasi, tetapi arah pembangunan. Kami ingin Bukittinggi menjadi kota inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” kata Ramlan pada Jumat (16/7/2025).
Fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum yang konstruktif terhadap dokumen RPJMD, meliputi dorongan inovasi pelayanan publik, penguatan SDM, serta pemanfaatan potensi lokal berbasis partisipasi masyarakat.
Pada paripurna hari ketiga, Wali Kota menanggapi pandangan fraksi dan menyatakan menerima seluruh masukan sebagai energi positif dalam menyempurnakan arah pembangunan.
Ramlan Nurmatias mengatakan bahwa RPJMD adalah milik bersama dan harus mencerminkan aspirasi masyarakat Bukittinggi secara utuh, pada Jumat (16/7/2025). Dengan disepakatinya RPJMD Bukittinggi 2025-2029, Pemko Bukittinggi siap memasuki babak baru pembangunan daerah yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.







