Padang – Sistem satu arah (one way) pada jalur utama Padang-Bukittinggi resmi berakhir Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB, sehingga pengaturan lalu lintas kembali diberlakukan dua arah di ruas tersebut.
Penutupan akses yang sebelumnya diberlakukan dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, menuju Simpang Kampung Baru, Kota Padang Panjang, menandai selesainya rekayasa lalu lintas yang diterapkan petugas untuk mengurai kepadatan selama periode tertentu.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menilai penerapan one way efektif menekan kepadatan kendaraan. “Alhamdulillah, selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif,” ujar Kombes Pol Reza.
Ia menambahkan bahwa selama penerapan tidak terjadi kejadian menonjol seperti kecelakaan lalu lintas. Menurut Kombes Pol Reza, kesiapsiagaan petugas di titik-titik krusial serta kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci kelancaran arus lalu lintas.
Polda Sumbar juga memberikan apresiasi kepada pengguna jalan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” kata Kombes Pol Reza.
Meski menilai pelaksanaan sukses, Ditlantas Polda Sumbar berencana melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat pada penyelenggaraan berikutnya. “Kami sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pelaksanaan berikutnya agar jauh lebih baik,” pungkas Kombes Pol Reza.







