Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Ungkap Jaringan Antarprovinsi

jaringan-antarprovinsi-dibongkar,-polda-sumbar-musnahkan-puluhan-kilogram-ganja-dan-sabu
Jaringan Antarprovinsi Dibongkar, Polda Sumbar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan lebih dari 40 kilogram ganja dan hampir 100 gram sabu, hasil operasi selama bulan September 2025.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sejumlah kasus narkotika.

“Hari ini, kami merilis pengungkapan tindak pidana narkotika berupa ganja, sabu, dan beberapa ratus pil ekstasi yang berhasil kami amankan selama September 2025. Sekaligus, kami laksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapat penetapan dari kejaksaan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Selain ganja dan sabu, polisi juga mengungkap tiga laporan polisi (LP) baru dengan barang bukti 865 butir pil ekstasi dan 480 gram sabu. Total tujuh tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Pasaman, Kota Padang, dan Payakumbuh.

Kombes Wedy menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan narkoba dari luar provinsi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah jaringan antarprovinsi dalam peredaran ganja. “Pelaku pembawa ganja ini dipastikan seorang kurir. Ia ditangkap saat berupaya mengirim barang melintasi jalur Payakumbuh menuju Padang. Jaringan ini bersifat antarprovinsi dan akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Penangkapan di Pasaman sempat diwarnai perlawanan dari pelaku yang menabrak mobil petugas. Namun, berkat kesigapan polisi dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil dilumpuhkan. “Dinamika di lapangan tetap ada, tapi semua bisa kami antisipasi. Bantuan masyarakat saat penyergapan di Pasaman adalah bukti kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat,” ungkap Kombes Wedy.

Polda Sumbar menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan narkoba. “Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba di Sumatera Barat,” kata Kombes Wedy.

Polda Sumbar akan terus mengedepankan pencegahan, edukasi, dan kolaborasi dengan masyarakat serta tokoh adat melalui Gerakan Kampung Bebas Narkoba. “Kita tidak hanya melakukan tindakan preventif tapi juga preemtif untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di Sumbar ini,” pungkasnya.

Pos terkait