Padang – Korban kebakaran di Jalan Pemancungan, Kelurahan Pasar Gadang, menerima bantuan total senilai Rp 215 juta dari Pemerintah Kota Padang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang. Bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban 36 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak musibah pada 9 Oktober 2025 lalu.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut di Masjid Darussalam, Selasa (14/10/2025). “Kami menyampaikan rasa keprihatinan atas ujian yang Bapak Ibu terima,” kata Maigus Nasir. Ia menambahkan, “Kita hidup memang diuji oleh Allah SWT.”
Pemerintah Kota Padang menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) senilai Rp 161 juta, sementara Baznas memberikan bantuan sebesar Rp 54 juta. Maigus Nasir menjelaskan bahwa besaran bantuan bervariasi, disesuaikan dengan kondisi rumah dan status kepemilikannya. Dana bantuan telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing korban, dengan tambahan Rp1,5 juta dari Baznas untuk setiap KK.
Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Pasar Gadang, Fajar Pratama, mengapresiasi respons cepat dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Padang. “Seluruh warga kami yang terdampak kebakaran mendapatkan bantuan,” ungkap Fajar.
Fajar merinci, bantuan terbagi menjadi tiga kategori, disesuaikan dengan kondisi masing-masing korban. “Untuk pemilik rumah, bantuannya sebesar Rp 10 juta atau Rp 5 juta tergantung ukuran rumah. Sedangkan bagi penyewa atau pengontrak, masing-masing menerima Rp 2 juta,” terangnya.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 10.51 WIB lalu, menghanguskan 19 rumah dan berdampak pada 2 rumah lainnya, menyebabkan 121 jiwa menjadi korban.







