Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di seluruh wilayahnya hingga 22 Desember 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan penanganan dampak banjir dan longsor berjalan optimal dan berkelanjutan, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa perpanjangan status darurat ini merupakan hasil evaluasi dan rapat internal.
“Setelah diadakan rapat pada hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan darurat kita sampai tanggal 22 Desember nantinya dan mudah-mudahan akan ada percepatan,” ujar Mahyeldi pada Senin (8/12/2025) malam.
Mahyeldi menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menuntaskan proses pendataan.
Pendataan yang akurat sangat krusial sebagai landasan utama perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
“Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan dan kami meminta bupati serta wali kota segera melengkapi seluruh proses pendataan,” tambahnya. Pendataan ini juga mencakup perhitungan kebutuhan spesifik untuk fase rekonstruksi mendatang.
Sementara upaya penanganan terus berjalan, Pemprov Sumbar merilis data terkini skala dampak bencana hidrometeorologi. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memaparkan data yang dihimpun Posko Terpadu Kebencanaan Provinsi Sumbar per Senin (8/12/2025) pukul 18.00 WIB.
Bencana alam yang dipicu cuaca ekstrem ini telah meluas dan memberikan dampak serius.
Data tersebut mencatat 16 kabupaten/kota dan 50 kecamatan di Sumatera Barat terdampak.
Sebanyak 256.881 jiwa masyarakat tercatat sebagai korban langsung dari bencana ini. Dalam kondisi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi, Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Informasi terkini terkait situasi kebencanaan dapat diakses melalui saluran resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.







