Padang – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat memaksa perbaikan menyeluruh alat bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur dalam waktu tiga bulan atau akan menuntut langkah lebih lanjut karena gangguan operasional yang berkepanjangan menghambat arus logistik regional. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat lintas asosiasi di The Axana Hotel, Selasa (27/1/2026).
Ketua Umum DPW ALFI Sumbar Rifdial Zakir menjelaskan bahwa kerusakan berulang pada mesin vital seperti Reach Stacker (RS) dan Rubber Tyred Gantry (RTG) telah memperburuk kinerja area kontainer selama hampir lima tahun, tanpa solusi permanen dari pihak Pelindo. “Kami mendesak Pelindo Teluk Bayur untuk merevitalisasi alat bongkar muat dalam tiga bulan ke depan. Poin utamanya adalah diganti dan ditambah dengan unit baru, bukan sekadar diperbaiki terus-menerus,” tegas Rifdial.
ALFI memaparkan dampak langsung di lapangan: waktu muat kontainer yang semula sekitar 12 jam meningkat menjadi 24 jam, sementara antrean truk yang sebelumnya 1–2 jam kini dapat mencapai satu hari penuh. Kondisi itu kian berat karena akses utama melalui Lembah Anai masih ditutup sehingga beban lalu lintas berpindah ke jalur Sitinjau Lauik.
Rifdial juga mengkritik kebijakan penagihan yang dinilai membebani pengusaha. Menurutnya, biaya penyimpanan (storage) tetap dibebankan kepada pengguna meski keterlambatan disebabkan oleh kerusakan alat milik Pelindo. “Sangat tidak adil jika anggota kami dibebankan biaya tambahan akibat kendala yang bukan berasal dari kesalahan kami,” ucap Rifdial, seraya mengusulkan perpanjangan masa free storage dari sebelumnya 1–5 hari menjadi 15 hari.
Di luar masalah teknis, ALFI Sumbar menolak Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang mengubah kode KBLI Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dari 52291 menjadi 52311. Perubahan tersebut menurut Rifdial menciptakan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih regulasi, sehingga ALFI telah mengajukan keberatan hingga tingkat pusat dan menuntut revisi nasional.
Rifdial memperingatkan jika hambatan arus logistik dibiarkan berlanjut akan terjadi kenaikan biaya logistik (high cost) yang berpotensi mendorong inflasi harga barang dan menurunkan daya beli masyarakat Sumatera Barat.
Rapat lintas asosiasi itu dihadiri perwakilan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar dan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Sumbar sebagai bentuk solidaritas pelaku sektor logistik, yang turut menyoroti perlunya tindakan cepat untuk pemulihan operasional pelabuhan.







