Bangun Infrastruktur Berkelanjutan: DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda

firdaus-ajak-masyarakat-pahami-perda-infrastruktur-berkelanjutan
Firdaus Ajak Masyarakat Pahami Perda Infrastruktur Berkelanjutan

Padang Pariaman – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan menjadi sorotan utama dalam sosialisasi yang digelar oleh Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, Jumat (27/6/2025). Sosialisasi ini menekankan perlunya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Firdaus menjelaskan bahwa Perda tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan. “Pembangunan infrastruktur berkelanjutan berarti kita tidak sekadar membangun hari ini, tapi juga memikirkan generasi yang akan datang,” kata Firdaus saat sosialisasi di daerah pemilihannya, Jumat (27/6/2025). Ia menambahkan, investasi jangka panjang terletak pada infrastruktur yang kuat, ramah lingkungan, dan tahan lama.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua DPW PKB Sumbar itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum harus mengutamakan kualitas, keamanan, serta dampak lingkungan. Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian cepat.

Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan bahwa infrastruktur yang baik akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat. Akses jalan yang lancar, transportasi yang memadai, dan fasilitas umum yang layak akan membuka peluang usaha, mempermudah distribusi barang, serta meningkatkan daya saing daerah.

Firdaus juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan. Ia berharap, dengan keterlibatan aktif warga, setiap proyek yang dijalankan dapat sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat yang nyata.

DPRD Sumbar, kata Firdaus, bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Ia berharap Sumatera Barat dapat menjadi contoh daerah yang maju secara infrastruktur tanpa mengorbankan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sosialisasi Perda ini mendapatkan respon positif dari para peserta. Mereka menilai bahwa penjelasan langsung dari wakil rakyat tersebut membantu masyarakat lebih memahami aturan dan tujuan pembangunan yang sedang dijalankan oleh pemerintah provinsi.

Pos terkait