DPRD Padang Minta Pemko Berantas Tuntas Penginapan Nakal!

dprd-desak-pemko-padang-tindak-tegas-penginapan-nakal
DPRD Desak Pemko Padang Tindak Tegas Penginapan Nakal

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk menindak tegas penginapan-penginapan yang melanggar norma. Desakan ini muncul setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri dalam razia yang digelar di Padang Selatan dan Padang Barat pada Selasa (18/11) malam.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa Pemko Padang harus bertindak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku. “Pemko Padang harus melakukan penindakan sesuai perda yang ada,” ujarnya, Rabu (19/11).

Bacaan Lainnya

Muharlion menjelaskan, penindakan dapat berupa teguran, peringatan, hingga penyegelan dan penonaktifan izin usaha. Ia menekankan pentingnya pengelola penginapan menolak pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. “Kami menilai Kota Padang darurat penginapan esek-esek,” tegasnya.

Selain itu, Muharlion mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan indikasi pelanggaran norma. Razia yang dilakukan Satpol PP ini menjadi sorotan karena maraknya pelanggaran norma di penginapan dan rumah kos. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai luhur Kota Padang.

Pos terkait