DPRD Tanah Datar Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

8-fraksi-dprd-tanah-datar-setujui-laporan-pertanggungjawaban-apbd-2025
8 Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

Tanah Datar – DPRD Kabupaten Tanah Datar dan pemerintah daerah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar. Sidang tersebut juga membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025.

Baca Juga

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin rapat secara langsung. Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Kamrita, mengatakan pembahasan sudah dilakukan semaksimal mungkin meski waktu yang tersedia terbatas.

Dalam rapat itu, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kepada pemerintah daerah. Fraksi Umat Golkar menekankan agar program pemerintah benar-benar menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan pendapatan daerah bisa dioptimalkan.

Fraksi Gerindra meminta adanya inovasi dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Fraksi Nasdem mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan.

Fraksi PKS dan PAN juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kreatif menggali PAD melalui pajak dan retribusi. Adapun Fraksi PPP meminta pemerintah memprioritaskan perbaikan infrastruktur pascabencana serta memperketat pengawasan penggunaan anggaran.

Terkait LHP BPK RI, Juru Bicara Bamus Zaiful Imra meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan audit. Ia juga menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan Inspektorat.

Selain itu, Zaiful meminta pemerintah mengevaluasi manajemen talenta dalam mutasi ASN dan melakukan audit berkala terhadap penggunaan anggaran di 75 nagari.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap penetapan regulasi tersebut. Ia menyebut seluruh anggota dewan telah menyepakati Ranperda itu menjadi perda.

“Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Eka Putra.

Eka Putra berharap komitmen itu dapat menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Datar selama 15 tahun berturut-turut. Ia juga menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai koridor hukum agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para wali nagari se-Tanah Datar.

Rekomendasi