Dua Tahanan Rutan Padang Meninggal Dunia Akibat Sakit, Sempat Dirawat

dua-tahanan-titipan-pengadilan-di-rutan-padang-meninggal-dunia,-kepala-rutan-pastikan-karena-sakit-dan-sudah-dirawat-intensif
Dua Tahanan Titipan Pengadilan di Rutan Padang Meninggal Dunia, Kepala Rutan Pastikan Karena Sakit dan Sudah Dirawat Intensif

Padang – Dua tahanan titipan pengadilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan. Pihak Rutan memastikan kematian kedua tahanan tersebut disebabkan oleh sakit yang diderita.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyatakan bahwa seluruh prosedur penanganan medis telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” kata Mai Yudiansyah, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga

Kedua tahanan yang meninggal dunia tersebut adalah AU (67) dan MS (59). AU menderita sesak napas dan telah mendapatkan perawatan intensif sejak September 2025. Karena kondisinya terus menurun, AU dirujuk ke RS Siti Rahmah Padang dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.

Sementara itu, MS mulai sakit pada 6 Oktober 2025. Setelah diperiksa, MS langsung dirawat di RSUD Rasidin Padang. Tim dokter rumah sakit mendiagnosa MS menderita komplikasi gagal ginjal dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.

Mai Yudiansyah menegaskan, pihaknya selalu memberikan perhatian utama terhadap setiap gangguan kesehatan yang dialami tahanan. “Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan, jika diperlukan, dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta memberitahukan kabar duka tersebut kepada keluarga kedua almarhum. Rutan Padang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga AU dan MS.

Rekomendasi