Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memperingatkan bahwa jurnalisme televisi nasional sedang menghadapi ujian berat sepanjang 2025, ditandai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 1.000 jurnalis, meningkatnya kekerasan terhadap pekerja pers, disrupsi teknologi, serta tantangan keselamatan kerja.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, saat menyampaikan pidato Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Rabu (31/12/2025). Herik menyoroti tekanan yang datang dari himpitan ekonomi, kepentingan politik, disrupsi digital, serta persoalan keselamatan jurnalis yang belum terselesaikan.
“Dalam catatan IJTI, lebih dari 1.000 jurnalis terkena PHK dari berbagai stasiun televisi baik nasional maupun lokal di tahun 2025. Ini angka yang memprihatinkan. Belum lagi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas masih terus terjadi,” ujar Herik.
IJTI juga memperingatkan perubahan kompetisi media akibat peran algoritma dan arus informasi dangkal yang membanjiri publik. Herik mengingatkan agar disrupsi digital tidak menjadi justifikasi penurunan standar jurnalistik dan pengabaian verifikasi. “Kecepatan sering dijadikan alasan mengabaikan verifikasi, dan viral dijadikan ukuran keberhasilan. Kita tegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukan konten hiburan. Jurnalisme adalah tanggung jawab publik, bukan lomba cepat,” katanya.
Beban kerja yang meningkat memaksa banyak jurnalis menjalani tiga sampai empat peran sekaligus—fenomena yang disebut “one-man show”. IJTI menilai praktik efisiensi semacam itu membahayakan kualitas pemberitaan dan kesehatan mental pekerja pers. “IJTI memandang bahwa tidak ada jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” tambah Herik.
Menyinggung situasi pasca Pemilu dan Pilkada, Herik mengatakan jurnalis kerap terjepit antara idealisme dan kebutuhan menjaga keamanan pekerjaan, namun menegaskan bahwa independensi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Menatap 2026, IJTI memproyeksikan akan terjadi seleksi alam di industri media; yang bertahan bukan semata yang terbesar atau paling viral, melainkan yang kredibel dan dipercaya publik.
Terkait perkembangan kecerdasan buatan (AI), IJTI menegaskan teknologi harus berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam proses jurnalistik. “AI boleh membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap milik manusia. Jika hal ini hilang, kita sedang mengosongkan jurnalisme dari nilainya,” ujar Herik.
Menutup refleksinya, Herik menegaskan komitmen IJTI untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi, serta mengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis. Ia mendesak negara, aparat, dan pemilik media berhenti menganggap risiko liputan sebagai urusan personal jurnalis. “Jurnalis televisi Indonesia tidak boleh sekadar diminta beradaptasi, tetapi juga harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Herik.
Tentang Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI): organisasi profesi jurnalis televisi yang berkomitmen meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan kemerdekaan pers demi terciptanya jurnalisme yang berkualitas dan bermartabat.







