Padang – Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Rahmat Saleh, meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pegiat media sosial Abu Janda. Desakan itu menguat setelah pernyataan Abu Janda dinilai merendahkan masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut mereka “barbar”.
Rahmat, yang juga pengurus DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), menegaskan persoalan tersebut harus diproses melalui jalur hukum. Menurut dia, langkah itu penting untuk memberi kepastian sekaligus efek jera, karena seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum,” ujar Rahmat di Padang, Sabtu (30/5/2026).
Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari DPP IKM hingga IKM Aceh, telah mengambil langkah hukum untuk merespons polemik tersebut. Rahmat menilai upaya itu perlu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tindakan seperti itu berisiko memicu disintegrasi bangsa. Karena itu, ia menilai pernyataan Abu Janda tidak menunjukkan kedewasaan dalam berpendapat karena menyerang identitas suku tertentu.
“Pernyataan Abu Janda tersebut menunjukkan kualitas dirinya. Masyarakat Minang memiliki ciri khas dan identitas sendiri yang tidak bisa disederhanakan dengan pelabelan yang tidak berdasar,” tegas Rahmat.
Rahmat juga meminta masyarakat Sumatera Barat tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia yakin masyarakat Minang dapat menyikapi persoalan ini secara rasional dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku.
“Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan. Saya yakin masyarakat tidak akan bertindak di luar koridor yang ada,” pungkasnya.







