Soekarno-Hatta – PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menegaskan pelaku pencurian tas merek ternama di Bandara Soekarno-Hatta bukan karyawan perusahaan. Manajemen juga membantah kabar yang menyebut ada keterlibatan oknum petugas kargo dalam kasus yang disebut menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengatakan pelaku yang telah diamankan tidak tercatat sebagai pegawai PT Angkasa Pura Indonesia di Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia menilai informasi yang beredar mengenai status pelaku tidak sesuai fakta.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
InJourney Airports meminta seluruh pekerja, baik di perusahaan maupun di entitas lain yang beroperasi di kawasan bandara, mematuhi aturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau semua pihak tidak melanggar hukum serta tetap menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.
Manajemen bandara menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum atas kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut. Yudistiawan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan.
Ia menambahkan, manajemen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk pada sektor logistik dan kargo. Pengawasan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga terus diperkuat agar operasional bandara tetap aman, tertib, dan lancar.







