KAI Cek Jalur Sumbar, Pastikan Aman Arungi Nataru

tingkatkan-keselamatan-operasional-kereta-api-jelang-nataru,-kai-divre-ii-sumbar-lakukan-pemeriksaan-lintas
Tingkatkan Keselamatan Operasional Kereta Api Jelang Nataru, KAI Divre II Sumbar Lakukan Pemeriksaan Lintas

Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat meningkatkan kesiapan operasional kereta api menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Langkah antisipasi ini dilakukan melalui inspeksi jalur kereta api menggunakan lori dresin di sepanjang Stasiun Padang hingga Stasiun Kayutanam, termasuk Stasiun BIM, pada Rabu (17/12).

Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam apel keselamatan. “Penguatan budaya keselamatan kerja sangat krusial, terutama di area yang berpotensi risiko akibat kondisi alam dan cuaca ekstrem,” ujar Muh Tri Setyawan. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengisi formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta segera menindaklanjuti temuan selama inspeksi.

Bacaan Lainnya

Manajemen KAI Divre II Sumbar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai elemen jalur kereta api, meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset perusahaan, kondisi perlintasan, hingga sistem drainase. Fokus pemeriksaan juga mencakup area yang sebelumnya terdampak banjir dan galodo.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ini bukan hanya dilakukan menjelang momen tertentu seperti Natal dan Tahun Baru, melainkan merupakan program rutin. “Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi bahaya dan memitigasi risiko di lapangan, demi meningkatkan keamanan operasional kereta api dan mewujudkan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” jelas Reza Shahab.

Selain inspeksi jalur, sosialisasi keselamatan juga digelar di perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan kepada masyarakat sekitar rel. Himbauan keselamatan disampaikan langsung melalui pengeras suara, pembagian stiker, dan pemasangan spanduk.

“Setiap hari, Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan raya yang melintasi perlintasan kereta api, khususnya di wilayah operasional Divre II Sumbar, untuk selalu waspada dan menengok kanan-kiri guna mencegah hal yang tidak diinginkan,” tegas Reza Shahab.

KAI Divre II Sumbar juga menegaskan bahwa pelanggaran rambu lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api, termasuk menerobos palang pintu dan mengabaikan sinyal peringatan, merupakan tindak pidana. Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk memprioritaskan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. KAI Divre II Sumbar berhak menuntut ganti rugi kepada pihak yang menyebabkan kecelakaan di area tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Manajer Humas KAI Divre II Sumbar, Reza, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. “Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Rambu-rambu atau sinyal peringatan harus dipatuhi sebagai tanda bahwa kereta api akan segera melintas,” ujar Reza.

Pernyataan ini disampaikan Reza dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan lintas yang dilakukan KAI Divre II Sumbar sebagai bagian dari kesiapan operasional menghadapi masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Melalui pemeriksaan lintas secara langsung di lapangan, KAI memastikan seluruh prasarana perkeretaapian berada dalam kondisi andal dan siap mendukung kelancaran perjalanan KA selama periode Nataru,” jelas Reza.

Selain memastikan kesiapan infrastruktur, KAI Divre II Sumbar juga memprioritaskan keselamatan dengan memperkuat budaya keselamatan (safety culture) bagi seluruh insan KAI. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api juga menjadi fokus utama. Sinergi antara kesiapan infrastruktur, kepatuhan prosedur operasional, dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan lancar.

“Dengan berbagai upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi kereta api yang mengutamakan keselamatan, keandalan, serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan dan masyarakat pengguna jalan,” tutup Reza. Kegiatan pemeriksaan lintas ini diakhiri dengan safety talk untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan dan memastikan tindak lanjut catatan di lapangan.

Pos terkait