Kecamatan Latina Gelar Musrenbang Perdana, Tetapkan Skala Prioritas Usulan

kecamatan-latina-gelar-musrenbang-perdana-tingkat-kecamatan,-usulan-skala-prioritas-ditetapkan
Kecamatan Latina Gelar Musrenbang Perdana Tingkat Kecamatan, Usulan Skala Prioritas Ditetapkan

Payakumbuh – Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) membuka rangkaian Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan 2026 di Kota Payakumbuh untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan prioritas program menjelang penyusunan rencana 2027. Kegiatan yang digelar Selasa (2/2/2026) ini dihadiri Forkopimca, kepala OPD, lurah, LKAAM, KAN, ninik mamak, PKK, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, serta tokoh masyarakat dan pemuda.

Asisten I Setdako Payakumbuh Nofriwandi mewakili Wali Kota ketika membuka Musrenbang Latina dan menyatakan, “Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang dimulai dari setiap kelurahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang partisipatif.” Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Bacaan Lainnya

Musrenbang Kecamatan Latina mengusung tema “Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas SDM serta Kualitas Layanan Publik.” Forum ini menjadi momentum merumuskan rencana pembangunan kecamatan untuk tahun 2027 dan menajamkan prioritas melalui partisipasi lintas unsur.

Nofriwandi meminta agar usulan dipilih secara selektif mengingat keterbatasan sumber daya daerah sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. “Pilih dan pilah program yang paling penting dan mendesak dari sekian banyak usulan agar prioritas kecamatan menjadi pedoman pelaksanaan yang lebih fokus,” ujarnya.

Pemerintah kota mencatat kondisi kesejahteraan di Latina yang menjadi perhatian perencanaan: 445 kepala keluarga berada pada desil 1, delapan balita mengalami stunting, 249 keluarga berisiko stunting, enam KK belum memiliki sumber air minum layak, serta 88 KK belum memiliki jamban layak. Nofriwandi berharap dinas teknis segera mengintervensi dan mencatat pula bahwa pada 2026 pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diarahkan untuk masing-masing kelurahan sebesar Rp200 juta. “Kita patut bersyukur tahun 2026 pemerintah pusat masih mengamanahkan DAU yang diarahkan untuk masing-masing kelurahan sebesar 200 juta,” katanya, seraya menyebut program terintegrasi untuk menanggulangi stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi di tingkat kelurahan.

Nofriwandi juga menyoroti potensi pertanian di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori dan meminta peningkatan irigasi serta pembangunan jalan usaha tani untuk mendukung produktivitas komoditas strategis, sejalan dengan program nasional peningkatan ketahanan pangan melalui Brigade Pangan. Ia mengaitkan penguatan sektor pertanian dengan pengembangan UMKM sebagai upaya menurunkan pengangguran dan kemiskinan.

Camat Lamposi Tigo Nagori Diki Engla menjelaskan bahwa perencanaan sudah dimulai dari bawah melalui musrenbang kelurahan pada Januari lalu dan mufakat RT/RW. “Pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan pada saat ini adalah lanjutan proses musrenbang di masing-masing kelurahan yang telah dilaksanakan pada bulan Januari yang lalu,” kata Diki. Dari enam kelurahan, tiap kelurahan merumuskan lima usulan skala prioritas sehingga total ada 30 usulan kecamatan.

Diki merinci beberapa aspirasi prioritas yang diajukan masyarakat, antara lain pembangunan saluran drainase terbuka, peningkatan saluran irigasi, serta pembangunan jaringan irigasi usaha tani. Ia berharap paling tidak satu usulan prioritas dari setiap kelurahan dapat terealisasi pada 2027 sesuai kemampuan daerah. “Seluruh usulan yang ada ini diharapkan dapat terwujud dan terealisasi pelaksanaannya pada tahun depan sesuai skala prioritas dan hasil yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Diki.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Latina menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan selaras dengan RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, yang menjadi acuan kebijakan pembangunan 2027.

Pos terkait