Kemendagri: Daerah Harus Tinjau Ulang, Batalkan Kenaikan PBB!

kemendagri-minta-daerah-batalkan-kenaikan-pbb-di-atas-100-persen
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Jakarta – Gelombang penolakan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, mendapat respons dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara langsung meminta pemerintah daerah untuk lebih sensitif dan meninjau ulang kebijakan yang dianggap memberatkan tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan imbauan tersebut usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025). Bima Arya menjelaskan, kenaikan pajak yang mencapai lebih dari 100 persen di sejumlah daerah telah memicu penolakan warga. Beberapa wilayah yang menjadi sorotan publik antara lain Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan).

Bacaan Lainnya

Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah lebih berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB-P2. “Daerah-daerah yang warganya keberatan, kami minta segera meninjau kembali, bahkan membatalkan kenaikan itu,” ujar Bima Arya, Senin (25/8/2025).

Bima Arya menegaskan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan menaikkan tarif PBB di atas 100 persen. Ia menambahkan, sejumlah daerah telah membatalkan rencana kenaikan setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat.

Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan, kebijakan menaikkan PBB sebenarnya sudah diambil sejak beberapa tahun lalu di 104 daerah. Hanya tiga daerah yang baru melakukan penyesuaian pada tahun 2025 ini. Menurutnya, isu kenaikan PBB tidak sepenuhnya terkait kebijakan efisiensi pemerintah pusat, melainkan inisiatif masing-masing daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau dikaitkan dengan kebijakan efisiensi itu tidak tepat, karena sebagian besar kebijakan sudah dikeluarkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Baru tiga daerah di tahun ini,” jelas politisi PAN tersebut, Senin (25/8/2025).

Kemendagri berharap seluruh kepala daerah mendengarkan aspirasi masyarakat agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan gejolak. Bima Arya mengimbau agar pemerintah daerah tidak memaksakan kebijakan yang justru menambah beban warga. “Kalau keberatan, lebih baik ditunda atau dibatalkan,” tutupnya.

Pos terkait